BAB
4
PEREKONOMIAN
INTERNASIONAL
A. Perdagangan Internasional
Perdagangan
intetnasional adalah peraagangan yang dilakukan antara negara yang satu dengan
negara yang lain. Faktor-faktor yang mendorong perdagangan antarnegara antara
lain sebagai berikut.
1. Adanya keanekaragaman
kondisi produksi
Perdagangan diperlukan
karena adanya keanekaragaman kondisi produksi di setiap negara. Misalnya,
negara X yang memiliki iklim tropis bersosialisasi dengan memproduksi pisang
dan kopi untuk ditukarkan dengan barang dan jasa dari negara lain.
2. Adanya penghematan biaya
Dengan adanya increasing returns to scale, yaitu penurunan
biaya pada skala produksi yang besar, artinya proses produksi cenderung
memiliki biaya produksi rata-rata yang lebih rendah ketika volume produksi ditingkatkan.
Produksi yang dihasilkan selanjutnya akan dijual ke pasar global.
Iptek antara negara satu dengan negara lainnya
akan menyebabkan perbedaan jenis barang yang dihasilkan. Negara-negara yang
ipteknya sudah lebih maju akan cenderung menghasilkan lebih banyak
barang-barang industri, sedangkan negara-negara yang ipteknya masih belum maju
atau terbatas akan lebih banyak memproduksi barang-barang agraris.
4. Adanya perbedaan
selera
Dengan adanya perbedaan selera akan
memungkinkan suatu negara melakukan perdagangan. Misalnya negara X dan Y
sama-sama menghasilkan daging sapi dan daging ayam dengan jumlah yang hampir
sama. Penduduk negara X tidak menyukai daging sapi, sedangkan penduduk negara Y
tidak menyukai daging ayam maka dapat terjadi ekspor yang saling menguntungkan
diantara kedua negara tersebut, dengan cara negara X mengimpor daging ayam dan
mengekspor daging sapi, sebaliknya negara Y mengimpor daging sapi dan
mengekspor daging ayam.
Perbedaan kebudayaan dan gaya hidup di
masing-masing negara juga dapat mendorong terjadinya perdagangan antarnegara,
misalnya barang-barang seni atau kerajinan yang dihasilkan oleh suatu negara
sangat diwarnai oleh kebudayaan dan gaya
hidup masyarakat di negara yang bersangkutan.
Manfaat perdagangan internasional adalah
1. kebutuhan barang dari suatu negara dapat terpenuhi,
2. negara akan memperoleh
keuntungan yang berupa devisa,
3. suatu negara dapat memproduksi barang secara spesifik,
4. memungkinkan adanya pembagian kerja antarnegara yang lebih baik,
5. negara dapat memproduksi barang secara besar-besaran sehingga dapat
menambah lapangan pekerjaan.
*Akibat perdagangan internasional,
antara lain sebagai berikut:
1. tukar-menukar barang dan jasa
antarnegara
2. pergerakan sember daya melalui
batas-batas negara
3. pertukaran dan perluasan penggunaan
teknologi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu negara.
1.) Teori Perdagangan
Internasional
Manfaat mempelajari teori perdagangan internasional, antara lain
sebagai berikut.
a.) membantu menjelaskan arah dan komposisi
perdagangan antarnegara serta efeknya terhadap struktur perekonomian suatu
negara,
b.) dapat menunjukkan adanya keuntungan yang
timbul dari adanya perdagangan internasional (gains from trade),
c.) dapat mengatasi
permasalahan neraca pembayaran yang defisit.
Adapun teori-teori perdagangan internasional antara lain sebagai
berikut.
a. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute
Advantage)
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith. ia
mengemukakan bahwa negara akan makrnur apibila mampu mengembangkan produksinya melalui perdagangan. Agar produksinya meningkat perlu adanya pembagian kerja internasiona!
dalam rnenghasilkan barang.
b. Teori Keunggulan Komparatif(Comparative Advantages)
Teori
yang dikemukakan David Ricardo menjelaskan
tentang keuntungan komparafif yang diukur
dalam onkos nyata yang mencerminkan ongkos tenaga kerja.
c. Teori Permintaan Titnbal Balik (Reciprocal
Demand)
Teori ini dikemukakan oleh J.S. Miil, yaitu mencari
keseimbangan pertukaran antar dua barang oleh dua negara dengan perbandingan pertukaranya atau menentukan dasar tukar dalam negeri.
d. Pandangan Kaum Merkantilisme
Kaum merkantilisme suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapital
komersial serta berpandangan tentang politik kemakmuran negara melebihi
kemakmuran perseorangan.
Adapun kepentingan
negara dapat memperoleh kemakmuran dengan berpangkal pada dua
macam sumber sebagai berikut.
1.) Penumpukan logam mutia (emas) karena logam mulia dapat
memperkuat posisi suatu negara dalam pembangunan ekonomi.
2.) Politik perdagangan
ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas nilai impor sehingga neraca
perdangan surplus atau aktif.
Kebijakan Perdagangan
Dalam hal
perdagangan, kita akan menyoroti tentartg perdagangan bebas. Perdagangan bebas adalah keadaan di mana pertukaran barang/jasa
antarnegara terjadi dengan sedikit atau tanpa mengalami
rintangan. Alasan para pendukung kebijakan perdagangan bebas adalah:
a.)
perdagangan bebas cenderung
memacu persaingan, sehingga menyempurnakan skala ekonomis dan alokasi sumber daya,
b.) perdagangan
bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan kemajuan teknologi sehingga mengacu produktivitas faktor
produksi,
c.) perdagangan bebas merangsang pertumbuhan
ekonomi secara keseluruhan serta memupuk tingkat laba, tabungan, dan investasi.
d.) perdagangan
bebas akan lebih mudah menarik modal asing dan tenaga ahli/laba, tabungan, dan
investasi.
B. KURS VALUTA ASING DAN NERACA PEMBAYARAN
1. Neraca Perdagangan
Neraca perdangan adalah suatu daftar yang mencatat besarnya barang yang diekspor dan yang diimpor dari suatu negara
pada waktu tertentu.
a.)
Pembayaran
Intemasional
Dalam perdagangan intemasional jika suatu barang
ditukar dengan barang lain akan dapat dibandingkan dengan nilai tukar. Nilai
tukar adalah harga. Adapun kegiatan perdagangan internasioanal menimbulkan hak dan kewajiban yang disebut pembayaran internasional.
Perbandingan nilai mata uang dinamakan kurs, sehingga ada dua kurs yaitu kurs jual dan kurs beli.
Untuk menetapkan empat kurs ada sistem berikut.
1.)
Kurs letap (fixed exchange rate)
adalah penetapan kurs ditentukan oleh pemerintah, di mana kurs yang berlaku sesuai
dengan kurs yang ditetapkannya.
2.) Kurs mengambang
(floating exchange), adalah
kurs dibiarkan fluktuasi bergerak sesuai dengan kekuatan permintaan dan penawaran.
3.) Kurs stabil (stabil
exchange rafe) adalah kurs
yang dibiarkan oleh pemerintah sedikit menyimpang dari ketentuan yang ada.
4.) Multiple kurs adalah kurs yang berlaku di atas atau di bawah
kurs yang sudah diletapkan oleh pemerintah.
Jika kita menjual valuta asing, maka kurs yang digunakan kurs beli, sebaliknya jika kita membeli yang digunakan kurs jual.
b. Sistem
kurs valuta asing
Sistem kurs valuta asing yang dipergunakan dalam
pembayaran sebagai berikut:
1) Sistem standar emas atau sistem kurs tetap yang digunakan
di Indonesia tahun 1870, di mana masing-masing uang memiliki kandungan emas tertentu.
2) Sistem kurs mengambang atau kurs bebas (floating) yaitu suatu sistem devisa
di mana kurs mata uang dengan mata uang lain dibiarkan untuk
ditentukan secara bebas oleh kekuatan pasar.
3) Sistem kurs tambatan (bretton
woods system) yaitu sistem yang digunakan di dalam negeri tidak
dikaitkan secara langsung dengan emas. Kurs valas ditetapkan oleh pemerintah,
tetapi kuota valas tidak diberlakukan.
c. Cara-cara
pembayaran Internasional
1) Cash (tunai)
adalah pembayaran tunai yang dapat dilakukan
dengan menggunakan mata uang asing yang berlaku secara langsung.
2) Open account (membuka rekening) adalah cara pembayaran di mana
barang dikirim lebih dahulu kepada importir dan pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu setelah
barang diterima.
3) Privat competation yaitu penyelesaian utang piutang di antara penduduk
suatu negara dengan negara lain yang mengadakan
hubungan perdagangan.
4) Letter of credit (L/C)
adalah surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan importir di mana bank menyetujui dan membayar melalui
wesel yang ditarik oleh ekspotir.
5) Commercial bill of exchange (wesel) adalah cara pembayaran yang ditulis oleh
penjual (ekspotir) yang berisi perintah kepada pembeli (importir) untuk
membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu.
6) Cable order (transfer
telegrefik) adalah cara pembayaran
yang dilakukan oleh bank A kepada bank B yang di luar negeri untuk membayar dana dari rekening masing-masing
L/C.
Berikut macam-macam
L/C:
a) L/C
biasa yaitu importir bisa langsung membayar sesuai dengan harga barang
melalui bank yang ditunjuk.
b) Industrial
L/C yaitu impor barang industri secara cepat dan tidak dipakai untuk
konsumsi.
c) Red clause L/C yaitu L/C kepada eksportir sebelum menghafalkan barang-parang
yang akan dikirim.
d) Merchant
L/C adalah seorang importir
dapat memasukkan barang terlebih dahulu dengan melakukan pembayaran sebagian, sedangkan sisanya dibayar
kemudian.
e) Usance L/C adalah L/C berjangka, apabila salah satu importir atau
eksportir melakukan transaksi perdagangan dengan menggunakan jasa perbankan,
maka dapat dilakukan dengan sistem pembayaran L/C berjangka. Jasa perbankan
tersebut berupa pembukuan L/C oleh bank atas perintah Pihak pembeli.
Cara-cam membuka L/C adaiah sebagai berikut.
A)
Perjanjian
eksportir/importir tentang pembayaran L/C.
B)
Importir membuka L/C di
negerinya.
C)
Bank akan menandatangani L/C
jika permohonan disetujui.
D)
Barang dikirim oleh eksportir.
E)
Pada tanggal jatuh tempo
bank membayar kepada eksportir.
2. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah daflar yang mencatat devisa yang masuk dengan devisa yang keluar dari suatu negara dalam waktu tertentu atau satu tahun. Tujuan pembuatan neraca adalah untuk memberi informasi tentang posisi keuangan
dalam hubungan ekonomi internasional. Dalam neraca pembayaran memuat transaksi
debit dengan transaksi kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang
mengakibatkan bertambahnya kewajiban atau utang bagi suatu negara. Transaksi
kredit adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya hak bagi suatu negara.
a. Komponen-komponen
neraca perdagangan
1.) Neraca perdagangan,
yaitu suatu catatan tentang semua transaksi ekspor dan impor barang. Transaksi impor menimbulkan transaksi
debit, sedangkan transaksi ekspor menimbulkan transaksi-kredit.
2.) Neraca jasa adalah neraca yang menunjukkan jasa-jasa yang diselenggarakan suatu
negara untuk luar negeri positif, sedangkan yang diterima dari luar negeri
negatif.
Contoh; positif pesawat Garuda yang membawa penumpang asing dari luar
negeri negatif Ani liburan ke luar negeri dengan menumpang pesawat Singapura.
3.) Neraca hasil modal, yaitu suatu neraca yang
mencatat semua pembayaran dan penerimaan bunga dividen, upah tenaga asing,
serta hadiah-hadiah dari negara lain. Nomor 1, 2, dan 3 disebut neraca berjalan (current account).
4.) Neraca lintas
modal (capital account) adalah neraca yang mencakup seluruh lalu
lintas pembayaran melalui bank dengan segala pinjaman yang diterima dari luar
negeri, maupun diberikan kepada luar negara baik dari sektor pemerintah maupun swasta.
Nornor 1, 2, 3, dan
4 disebut neraca keseluruhan (agregatve of balance).
5.) Neraca
lalu lintas moneter (monetary
accoount) yaitu neraca yang memperlihatkan perubahan-perubahan
cadangan devisa suatu negara. Cadangan itu dapat berupa emas atau valuta asing.
6.) Penanaman modal langsung yaitu transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham
atau perusahaan yang dilakukan oleh penduduk negara lain. Apabila terjadi
pembelian maka pos direct investment penjualan maka di pos kredit.
Funasi neraca pernbayaran yaitu sebagai berikut: •
1) alat untuk menjelaskan pengaruh transaksi luar negeri terhadap
pendapatan nasional,
2) alat untuk menyalurkan
keadaan ekonomi suatu negara dalam hubungannya dengan luar negeri,
3) sebagai
barometer atau petunjuk suatu negara.
Tujuan neraca pembayaran antara lain sebagai berikut:
1) rnernberi keterangan kepada pemerintah mengenai posisi internasional suatu negara
yang bersangkutan;
2) membantu pemerintah dalam mengambil
keputusan di bidang politik, dan perdagangan dalam hubungannya dengan pembayaran;
3) membantu
pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang politik moneter.
b.
Kebaikan dan keburukan utang luar negeri
Kebaikan utang luar negeri bagi Indonesia adalah, antara lain
sebagai berikut.
1.) sebagai sumber pembiayaan pembangunan
nasional,
2.) sebagai alat stabilitas ekonomi nasional,
3.) sebagai alat memperbaiki neraca pembayaran
yang defisit,
4.) sebagai alat pemerataan pendapatan nasional,
5.) sebagai alat untuk meningkatkan aktivrtas
ekonomi,
6.) sebagai alat untuk meningkatkan
hubungan internasional.
Keburukan utang luar negri bagi
indonesia adalah antara lain sebagai berikut:
1.
Adanya
ketergantungan terhadap luar negri sehingga perekonomian nasional sering
dikendalikan oleh pihak yang memberi pinjaman
2.
Devaluasi
yang dilakukan oleh negara lain akan menurunkan nilai mata uang rupiah
3.
Harus
mengikuti peraturan internasional sekalipun peraturan merugikan industri dalam
negri
4.
Menerima
liberalisasi pasar sekalipun Indonesia belum siap untuk bersaing dengan negara
lain
5.
Pinjaman
negara Indonesia dalam waktu lama suku bunga rendah, tetapi sudah mewariskan semangat
berutang dan utang kepada anak cucu di massa yang akan datang.
C. KEBIJAKAN PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
Kebijakan dalam perdagangan intemasional dibuat pemerintah
dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri terhadap persaingan barang
impor di pasar dalam negeri. Selain itu ada beberapa tujuan lain ri kebijakan
tersebut.
Tujuan
tersebut, anlara lain sebagai berikut:
1. Tujuan Kebijakan Perdagangan Intrernasional
a. Melindungi Industri
atau Sektor-Sektor Lain di dalam Negeri
Negara-negara yang tingkat pembangunan
ekonominya masih rendah dan masih belum kuat cenderung menerapkan proteksi
terhadap produk-produk serupa dari luar negeri (impor). Khusus untuk sektor
industri, kebijakan ini disebut kebijakan industri anak/muda (Infant
Industry), karena tujuannya adalah untuk
melindungi industri-industri di dalam negeri yang baru berdiri atau sedang
tumbuh dari persaingan barang-barang impor.
b.
Mengurangi Defisit
Saldo Neraca Perdagangan
Banyak NSB (Negara Sedang Berkembang) mengalami
defisit di dalam saldo neraca perdagangan karena sangat tergantung pada impor, sementara ekspor
mereka relatif kecil atau total nilainya terus menurun karena harga dari komoditi-komoditi primer, khususnya pertanian, yang
menjadi ekspor utama mereka di pasar dunia terus merosot. Untuk mengurangi
dafisit tersebut yang berarti mertghindari dari
kelangkaan cadangan devisa (menghemat pemakaian devisa), kebijakan substitusi impor/ proteksi biasanya menjadi pilihan utama.
kelangkaan cadangan devisa (menghemat pemakaian devisa), kebijakan substitusi impor/ proteksi biasanya menjadi pilihan utama.
c. Meningkatkan Kesempatan Kerja
Strategi pembangunan ekonomi atau industri dengan kebijakan substilusi impor juga sering diterapkan
di banyak NSB sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesempatan kerja di
dalam negeri. Negara yang sektor industrinya belum kuat terancam akan hancur jika impor sepenuhnya dibebaskan, yang selanjutnya berarti
peningkatan jumlah pengangguran, terutama di
negara-negara yang sektor padat karya lainnya seperti pertanian, jasa, dan
perdagangan tidak mampu menyerap pertumbuhan angkatan kerja mengikuti pertumbuhan
jumlah penduduk.
d. Mencegah Politik Dumping
Suatu negara dituduh melakukan dumping jika negara tersebut menjual
barang di pasar luar negeri dengan harga lebih rendah, daripada harga di pasar
dalam negerinya. Negara-negara eksportir yang melakukan praktik dumping
bertujuan untuk menembus, memperluas pangsa pasar atau menguasai pasar di luar
negeri. Negara importir yang merasa barang impornya terlalu murah atau menduga
negara penjual di bawah harga normal biasanya membalas dengan mengenakan atau
menaikkan tarif bea meterai terhadap barang tersebut. Pengenaan bea meterai
oleh negara importir sebagai respons terhadap praktik dumping dari negara eksportir umum disebut kebijakan anti dumping.
2.
Macam-Macam Kebijakan Perdagangan Intemasional
Berikut ini beberapa Kebijakan perdagangan internasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
a. Tarif
Tarif dalah pajak untuk
komoditas impor. Tarif akan diberlakukan bila harga pasar internasional lebih rnahal daripada harga
domestik atau dalam negeri. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing produk
lokal atau dalam negeri. Hal ini dikarenakan dengan tarif, harga barang impor
menjadi mahal. Tarif merupakan jenis penghambat impor yang paling banyak
digunakan, karena tarif tidak hanya melindungi industri dalam negeri, tapi dapat
juga digunakan untuk menambah pendapatan pemerintah dari perpajakan. Pajak atas
barang impor biasanya tertulis dafam bentuk pernyataan surat keputusan (SK)atau undang-undang.
Oleh karena itu, setiap importir dapat
mempelajarinya sebelum mengimpor suatu barang. Umumnya tarif dikenakan secara
khusus berdasarkan persentase dari nilai barang impor. Dalam cara pemungutaan tarif dibedakan menjadi tiga bentuk,
yaitu sebagai berikut.
1) Tarif ad valorem, yaitu pajak impor nilainya
dinyatakan dalam persentase atas nilai (harga) barang yang diimpor. Tarif ad
valorem bersifat proporsional, artinya besarnya tarif berubahubah secara
proporsisnal mengikuti perubahan harga impor. Jadi
persentase tarifnya tetap tidak
berubah (terkecuali diubah oleh pemerintah). Misalnya, pajak
impor untuk sepatu sebesar 10%. Ini berarti setiap rupiah nilai
sepatu yang diimpor harus membayar pajak impor 10%.
2) Tarif
spesifik, yaitu besarnya tarif ditentukan atas dasar ukuran atau jumlah
fisik. Sistem tarif ini bersifat regresif, artinya makin tinggi harga dari
barang impor tersebut tarifnya terasa makin ringan.
b. Kouta
Kouta adalah hambatan kuanitatitf yang_membatasi imPor barang secara khusus dengan spesifikasi jumlah unit atau
nilai total tertentu per periode waktu. Tujuan
penetapan kuota impor untuk melindungi produk dalam negeri, terutama usaha yang
sedang turnbuh. Selain
itu, kuota impor juga digunakan untuk melengkapi kebijakan pengendalian devisa
yang bertujuan untuk memperbaiki neraca pembayaran. Adapun tujuan diterapkannya
kuota ekspor adalah untuk kepenlingan konsumen dalam negeri, yaitu menjaga
ketersediaan stok. Berikut ini jenis-jenis dari kuota, yaitu,
1) Kuota absolut atau
unilateral, yaitu kuota yang ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa harus ada
persetujuan dengan negara lain.
2) Kuota bilateral, yaitu kuota yang jumlahnya ditentukan atas dasar perjanjian antara
negara importir dan negara eksportir.
3) Kuota tarif, yaitu pembatasan impor yang dilakukan dengan mengornbinasikan sistem
kuota dengan sistem tarif.
4) Mixing quota, yaitu kuota yang dikenakan pada impor bahan
baku tertentu di dalam negeri.
c. Subsidi
dan Premi Ekspor
Subsidi diberikan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri
dari persaingan dengan barang impor. AkibaT pemberian subsidi, maka
harga jual dari barang yang dibuat oleh industri tersebut bisa menjadi lebih
murah daripada harga impor tanpatarif. Ini berarti industri dalam negeri dapat
bersaing dengan barang impor atau jika perbedaan hargafersebut cukup besar yang
membuat konsurnsi dalam negeri tidak ada yang membeli barang impor.
d. Larangan
Ekspor
Kebijakan pemerintah suatu Negara untuk rnelarang ekspor terhadap suatu produk. Ada beberapa pertimbangan kebijakan larangan ekspor, meliputi aspek
ekonomi maupun nonekonomi. Apabila produksi. beras dalam negeri berlimpah dan
perrnintaan beras meningkat, maka pemerintah perlu mengambil kebijakan larangan ekspor beras. Hal ini
ditujukan agar kebutuhan beras di dalam negeri terpenuhi.
e. Larangan
Impor
Larangan impor merupakan keijakan pemerintah suatu negara, yang diberlakukan untuk menghindari
barang-barang yang berbahaya bagi masyarakat.
f. Diskriminasi Harga/Dumping
Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut dumping, yakni
menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di
dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi.
D. DEVISA
1. Pengertian Devisa
Devisa adalah semua barang yang dapat dipakai seagai alat pembayaran antarnegara serta dapat diterima oleh dunia internasioral. Devisa dapat berupa wesel asing, cek, valuta asing, emas batangan, surat-surat berharga, dan sebagainya.
Fungsi utama bursa adalah mempermudah pertukaran dan pembayaran antarnegara.
2. Sumber Devisa
Devisa diperoleh dari sumber-sumber, antara lain sebagai berikut.
a. Ekspor barang migas dan nonmigas.
b. Penyelenggaraan jasa.
c. Pariwisata. .
d. Kiriman uang asing dari orang Indonesia yang
bekerja di luar negeri.
e. Pinjaman dari luar negeri.
Berdasarkan sumber-sumber di atas devisa dapat dibedakan menjadi dua,
yaitu
a. devisa umum yang meliputi nomor a, b, c, dan
d.
b. devisa
kredit yang berasal dari nomor e.
Suatu negara akan berusaha mendapatkan devisa, karena semakin banyak
yang dimiliki oleh pemerintah dan penduduk suatu negara, maka semakin besar
kemampuan negara dalam melakukan transaksi ekonomi, dan keuangan internasional
serta makin kuat pula nilai mata uang negara itu.
Cadangan devisa dikelompokkan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
a. Cadangan devisa resmi, yaitu cadangan devisa
milik negara yang dikelola, dikuasai, diurus, dan ditatausahakan
oleh Bank Indonesia.
b. Cadangan devisa nasional, yaitu seluruh devisa yang dimiliki oleh
perseorangan, badan, atau lembaga perbankan yang secara moneter merupakan
kekayaan nasional.
3. Tujuan Penggunaan Devisa
Manfaat penggunaan devisa sebagai:
a. alat pembayaran antarnegara atau luar negeri,
b. alat penukar dalam perdagangan internasional atau antarnegara,
c. alat pengukur nilai dan satuan penghitung
dalam perdagangan antarnegara,
d. alat penimbun kekayaan, dan ,
e. padangan moneler negara.
0 komentar:
Posting Komentar